Polisi Tangkap 2 Pemuda Pembakar Hutan Di Kolut 

Avatar

KABUPATEN KOLAKA UTARA – SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS :  Syahrul (18) dan Tajrin (23)  warga Desa Raoda, Kecamatan Lambai,  Kabupaten Kolaka Utara harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Mereka ditangkap oleh personil Polsek Lasusua usai melakukan pembakaran  lahan di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua pada Kamis,(26/10/2017) yang merambat hingga ke kawasan Hutan Lindung (HL).

Ketgam : Hutan Lindung yang ikut ke bakar/Foto : Bahar Kalosara News

 

Kapolsek Lasusua, IPDA Jamarin Rice SH, menjelaskan  kedua  pemuda tersebut  melakukan pembakaran lahan untuk di jadikan kebun merica dengan cara mengumpulkan kayu kering, dan daun – daun kemudian di bakar dengan mengunakan korek gas.

 “Api cepat membesar dan tidak  bisa di padamkan kedua pemuda tersebut sehingga menjalar ketempat yang lain, ” ungkap IPDA Jamarin Rice,SH kepada Wartawan Kalosara News

Kata IPDA Jamarin Rice SH, Karena kelalaian mereka membakar hutan yang masuk dalam kawasan hutan lindung,  keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka.

Syahrul (18) dan Tajrin (23)  warga Desa Raoda, Kecamatan Lambai,  Kabupaten Kolaka Utara
Ketgam : Syahrul (18) dan Tajrin (23)  warga Desa Raoda, Kecamatan Lambai,  Kabupaten Kolaka Utara/ Foto : Bahar Kalosara News

“ Mereka ini di kenakan pasal berlapis yaitu pasal 78 ayat (3) jo pasal 50 ayat (3) huruf D  UU nomor  41 tahun 1999 tentang kehutanan dan pasal 108 jo pasal 09 ayat (1) huruf H UU nomor  32 tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 milyar ” Kata IPDA Jamarin Rice SH

Dengan kejadian itu,  mantan Kapolsek Kecamatan Kodeoha ini menghimbau kepada semua masyarakat Kolaka utara ( Kolut ) khususnya di Desa Totallang untuk tidak membakar lahan di kebun mereka pada saat musim kemarau. 

Dikatakannya. Karena pada saat sekarang, untuk mencegah terjadinya kebakaran yang bisa membakar tanaman milik warga lain.  ” Ingat anda membakar 1 jam, penantian penjara selama 15 tahun belum lagi denda miliyaran ” tutup IPDA Jamarin Rice,SH. 

Reporter  : Bahar

Editor  : Redaksi