
KABUPATEN KONAWE – KALOSARA NEWS.COM : Polsek Bondoala berhasil menangkap Sudarmanto Alias Sudar ( 28 tahun) Warga Desa Pebunoha Dalam, Kecamatan Bondoala, pelaku kekerasan terhadap Serli (27 tahun) Warga Desa Diolo, Kecamatan Bondoala. Kabupaten Konawe.
Kapolsek Bondoala IPDA La Ode Arsangka mengaku, pihaknya telah menangkap tersangka Sudarwanto pelaku kekerasan terhadap Serli yang merupakan istrinya sendiri. Hampir tiga minggu tersangka kami cari akhirnya tertangka di kendari.
” setelah kami tangkap, beberapa tokoh adat mendatangi polsek, guna untuk menyampaikan bahwa sedang berlangsung prosesi adat, namun saya sampaikan mohon untuk tidak diganggung proses hukum yang sementara berlangsung, ” Kata Kapolsek Bondoala usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke 71 di pelataran Polres Konawe senin ( 09/07/2017 ) sekitar pukul 09 : 00 Wita.
Kata Kapolsek, saat di tangkap, pelaku tak melawan, justru pelaku sangat berterimakasih karena pihak kepolisian yang menangkapnya.
Berita Terkait : Gara Gara Medsos Suami Cutter Mantan Isteri
” Pelaku di ancam hukuman 10 tahun penjara, pasal yang disangkahkan, Pasal 44 ayat 1 UUD 23 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. ” Tutup
Reporter : Randa
Editor : Redaksi