KONAWE –KALOSARANEWS.COM – Dari tiga orang pelaku yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Konawe kasus Narkoba, Kamis (03/11/2016). Satu dari tiga orang tersebut adalah pegawai Badan Pertanahan Negeri (BPN) Konawe.Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, AKBP Jemi Junaedi SIK menuturkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Hasmin pegawai
BPN. Penangkapan Hasmin dilakukan dengan pengejaran terhadap tersangka. Pengejaran dilakukan dari Kelurahan Unaaha hingga ke Kelurahan
Tuoi dengan menggunakan sepeda motor. Sekira pukul 15.00 Wita, tersangka akhirnya dibekuk. Di tangannya, polisi menemukan satu pake
sabu seberat 0,24 gr yang dikemas dalam pipet.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka kemudian mengaku bahwa alat isapnya masih ada di ruang kerjanaya di kantor BPN. Anggota pun langsung
menuju lokasi dan melakukan penggeledahan,” jelasnya sat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (04/11/2016).
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan. Hasmin kemudian disuruh melakukan komunikasi lewat HP dengan tersangka JN. Dalam
komunikasinya, Hasmin meminta dikirimkan paket sabu. Mereka pun janjian ketemu di kantor BPN.
Sekira pukul 16.45 Wita polisi kemudian menunggu tersangka JN. Setelah 15 menit JN pun datang dan memarkirkan sepeda motornya di depan
gerbang BPN. Melihat gelagak yang mencurigakan, polisi pun langsung menyergap pria yang terlibat sebagai kurir narkoba tersebut. Setelah
diperiksa polisi tidak ditemukan pake sabu di tangan korban.
“Ternyata, setelah dilakukan penyisiran di sekitar kendaraan tersangka, kami menemukan sati paket sabu yang dibungkus dalam pipet
berwarna hijau. Dia membuangnya ketika hendak ditangkap,” jelasnya.
Setelah menangkap dua tersangka, polisi terus melakukan pengembangan dengan menarget bandarnya. Tak butuh waktu lama, sekira pukul
18.00 Wita polisi pun mendatangi rumah pria berinisial RT. Di sana, polisi langsung membekuk RT. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di
rumah tersangka dan akhirnya polisi kembali menemukan barang buki barupa sabu.
Reporter : Muh.Randa
Editor : Redaksi