Polres Konawe Tetapkan Tersangka Pelaku Pembakar Anak Tiri

Avatar

KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS : Kepolisian Sektor (Polres) Kabupaten Konawe membenarkan adanya penganiayaan berat yang menyebabkan Iswati (3-tahun)  warga Kecamatan Wiwirano Kabupaten Konawe Utara meninggal dunia.  

Kapolres Konawe AKBP Muh.Nur Akbar melalui Kasat Reskrim IPTU Rachmat Zam-zam,  menuturkan, bahwa telah terjadi pembunuhan yang menyebabkan seorang anak bernama Iswati (3) meningal dunia akibat di bakar oleh ibu tirinya  Herstati (48 tahun).

 Ketgam : Pelaku Herstati (48 tahun)/foto : Januddin Kalosara News

Ketgam : Herstati (48 tahun) warga Wiwirano Kabupaten Konawe Utara yang membakar anak tiri hingga meninggal dunia /foto : Januddin Kalosara News

IPTU Rachmat Zam Zam menjelaskan, bahwa dari pihak tersangka Herstati, mulanya datang di rumah Zahija,  lalu mereka bertengkar di ruang tamu, karena tersangka tidak menerima di perlakukan dengan mengusirnya keluar. Herstati kemudian berlari keluar dari rumah menuju mobilnya untuk mengambil bensin yang sudah ia sediakan sebelumnya.

“Awal kejadianya kedua korban dan tersangka sempat adu mulut, sehingga pelaku gelap mata dan membakar kedua korban di dalam kamar,” ungkap Kasat Reskrim Rahmat Zam Zam Selasa, (21/11/2017).

Kata Rahmat, dari insiden tersebut bocah tiga tahun itu akhirnya merenggang nyawa, setelah mengalami luka bakar 95% . Akibat dari perbuatan sang ibu tiri. Iswati menghembuskan nafas terakhir setelah di larikan kerumah sakit terdekat.  

‘’Bocah tiga tahun (Iswati-red) sempat dilarikan kerumah sakit, namun tidak tertolong, pelaku untuk saat ini kami sudah amankan dan di jerat dengan pasal 340 KUHP, hukumanya 15 tahun penjara.” Tutup  Rahmat Zam Zam.

 

Reporter : Januddin

Editor : Redaksi