
KONAWE – KALOSARA NEWS.COM : Spesial pencuri ternak di amankan polsek Wawotobi Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sultra. Hal ini terungkap setelah dua pemudah spesialis ternak berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim dan Intelkam Polsek setempat.
Kedua pemuda ini adalah Taufik Hidayat (20) tahun warga Kelurahan Wawotobi Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe dan Abdul Rahman (36) tahun warga Desa Kota Mulya Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara.
Kronologis kejadiannya bermula saat, kedua tersangka pada pukul 21.30 wita pada (09/6/2017) wita. Mengasak kambing milik Jumran Tobarasi warga Kelurahan Inolobu dikompleks pasar moderen Kecamatan Wawotobi.
Usai menggasak kambing,kedua tersangka ini lalu memuat hasil curiannya mengunakan mobil Avansa dengan Nomor Polisi DT 1413 CA warna abu-abu tua untuk dijual di Kelurahan Asinua Kecamatan Unaaha.
Kapolsek Wawotobi IPTU Saftu Dirman yang dikonfirmasi di ruang kerjanya(12/6) membenarkan,kedua tersangka ini diamankan saat akan melakukan transaksi.
“Kami amankan saat akan menjual hasil jarahannya di Asinua,” Tukasnya.
Kedua tersangka dan barang bukti berupa kambing dan satu unit mobil disita petugas untuk penyidikan lebih lanjut.Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Reporter : Nas
Editor : Redaksi