Ragam  

PT.TPM Disinyalir Curangi Warga Serta Musnahkan Pohon Sagu yang Telah di Perdakan

Avatar

KABUPATEN KONAWE – KALOSARA NEWS.COM : PT Tani Prima Makmur (TPM) yang beroperasi bagian perusahaan kelapa sawit diduga telah mencurangi warga Kecamatan Anggota, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dalam pembagian konpensasi juga diduga sebagai otak dibalik adanya pemusnahan pohon sagu.

Ilham Saputra dalam keterangannya pada agenda dengar pendapat (Hearing) bersama Komisi II DPRD Konawe membuka ‘aib’ yang dilakukan oleh PT.TPM tersebut. Dengar Pendapat itu melibatkan masyarakat setempat, pihak kelapa sawit dan instansi terkait.

Kata Ilham, konpenisasi pengolahan lahan tidak diterima oleh warga sebagai pemilik lahan sesunggunya, namun yang menerimah konpensasi itu yakni Camat Wawotobi yang katanya memiliki lahan 10 Ha dan mantan Kepala Desa Anggotoa yang memiliki lahan seluas 6 Ha. Bukan hanya itu, Ilham juga menilai, adanya kebakaran pohon sagu luasan hektar itu merupakan ulah oknum pemilik sawit

“ Yang menjadi pertanyaan kami adalah, mereka ini bukan warga di sana, tapi punya kepemilikan lahan yang luas. Mirisnya, warga yang sudah turun temurun tinggal di wilayah itu tidak terdata sehingga menjadi penonton saat pembagian kompensasi.”  Ungkapnya Ilham saat mengikuti dengar pendapat, Selasa ( 29/08/2017)

Dalam hearing yang dijembatani Lembaga Aliansi Suara Rakyat (Alsurat), mengungkapkan sejumlah fakta. Diantaranya soal kepemilikan lahan yang dikelola TPM yang ternyata perjanjian kontraknya bukan melalui pemilik lahan asli, namun oleh beberapa nama yang notabene merupakan oknum-oknum pejabat.

PT TPM sendiri mengaku akan kembali melakukan pembenahan juga berjanji akan memberikan kompensasi bagi warga pemilik lahan yang sebenarnya. Meski demikian, TPM mengaku jika prosedur yang digunakan dalam penentuan kepemilikan lahan telah melalui tahapan dan mekanisme yang baik.

Ketua Komisi II DPRD Konawe, Ardin meminta agar daftar nama-nama penerima kompensasi diserahkan ke Komisi II DPRD untuk dipelajari. Ia juga menyarankan, agar masalah tersebut kembali dibicarakan secara kekeluargaan antar warga.

 

 

“  Warga yang mengklaim punya lahan di area yang disengketakan itu juga dapat kompensasi dari perusahaan. Tidak hanya jadi penonton di daerahnya sendiri. Kalau masalah ini tidak selesai, DPRD bisa mengusulkan kepada Pemda Konawe agar izin pengelolaan perkebukan kelapa sawit di sana (Anggota-Red) dihentikan,” Ancam Ketua Komisi II DPRD Konawe itu

Reporter : Randa

Editor : Redaksi