
By. Bioni
Lenterasultra.com-(Unaaha)- Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Konawe mencatat 169 orang pengendara mendapat teguran karena tidak mentaati peraturan lalulintas saat bekendara.
Merupakan hasil operasi simpatik yang dilaksanakan sejak 1-21 April. Hal itu dikatakan
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Konawe, AKP.Muh.Alka.SIK, saat di temui di ruang kerjanya, Senin (28/3).Dikatakan, dari 196 pengendara, 19 diantaranya mendapatkan penindakan tilang, karena dianggap sudah berungkali mendapat teguran selama hampir dua pekan dilaksanakan.
“Ada pengendara yang kita dapati lebih dari dua kali mendapat teguran, terpaksa sebagai bembinaannya kita tilang ditempat,”terangnya.
Menurutnya, pada operasi simpatik ini juga melibatkan dari unsur anggota Reskrim, Sabara dan Intel Polres setempat. Dengan rute Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), diantaranya perempatan lampu merah Tuoy, sampai depan kantor Bupati setempat.
“Kita hanya fokus di daerah KTL saja, soalnya di daerah itulah yang dianggap rawan laka lantas, banyak juga pengendara di bawah umur yang sering ugal-ugalan saat mengendarai roda dua. Dan yang kita dapati langsung diberikan saksi,”katanya.
Ia menambahkan, Satlantas Konawe akan terus melakukan sweeping secara terjadwal. Dengan harapan masyarakat Konawe dapat lebih menaati tanggungjawabnya bekekendara, patuh terhadap rambu dan melengkapi dokumen berkendara. “Kalau masyarakatnya tertib. Otomatis lakalntas juga bisa terminimalisir,”ujarnya.