KALOSARA NEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, (Sekda) H.Ridwan Lamaroa melantik 6 tenaga fungsioanl pendidikan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD).
Sekda Konawe, H.Ridwan menuturkan, para KUPTD yang telah dilantik serta diambil sumpahnya agar sejak dilantik harus segera membenahi birokrasi dimana diberikan amanah, terkait disiplin aparatur sipil negara.
” Saya ingatkan kepada bapak- ibu yang baru saja dilantik agar menerapkan disiplin di tempat tugas masing-masing. Ingat,PP 53 tentang disiplin ASN akan saya terapkan dan sanksi itu jelas,” sambutnya usai melantik di Auala Diknas konawe
Untuk diketahui, ke enam Kepala UPTD yang dilantik yakni Alfian,S.Pd menggantikan Kepala UPTD Kecamatan Puriala,Muh.Sahid, S.Pd yang kini pensiun. Suhardin,A.Ma menggantikan Kepala UPTD Kecamatan Lambuya, Almarhum H.Muh.In, S.Pd. Ashari Lasahari sebagai kepala UPTD Tongauna, Ganefo sebagai Kepala UPTD Amonggedo menggantikan Dewi Saranani,S.Pd.
Sementara Dewi Saranani, S.Pd dipercaya menggantikan Kepala UPTD Pondidaha. Sedangkan Mukhtar dipercaya sebagai kepala UPTD Meluhu menggantikan Ganefo,
Pengangkatan Aparatur Sipil Negara ini telah dipertimbangkan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kab.Konawe, No.2/ BAPERJAKAT/II/2017 tanggal 23 Januari 2017.Serta memperhatikan PP No.18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, pasal 35 ayat 7.
Sekda Konawe, H.Ridwan Lamaroa dalam sambutannya mengatakan pelantikan kali ini berbeda dengan pelantikan tahun – tahun sebelumnya.Kata dia ini akibat dari dimisionernya PP 41 tahun 2017 tentang organisasi perangkat daerah yang telah diganti dengan PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Reporter : Udin B
Editor : Randa