KONAWE – Peningkatan status sekolah lingkup Taman Kanak-kanak (TK) dari swasta ke negeri terkendala dengan status kepemilikan tanah yang masih pinjam
Kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd, untuk sekarang Disdikbud memverifikasi ada sekira 11 TK swasta yang layak menjadi TK negeri.
Lanjut Suriyadi penegerian itu penting demi menunjang mutu pendidikan anak sejak usia dini, apalagi saat ini hanya ada empat TK negeri di Kabupaten Konawe.
“11 TK akal kita dorong untuk alih status menjadi TK negeri, tapi dikonsultasikan dulu kepada Bupati Konawe, “ kata Suriyadi
“Lahan ini harus legal milik pemerintah. Sementara saat ini kebanyakan TK itu tanahnya masih pinjam,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Ardin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bakal mendorong penegerian TK swasta hal itu dilakukan agar kuota P3K guru di tingkat TK dapat bertambah kuotanya.
“Saya sangat yakin, kalau hal ini didorong ke pak bupati pasti langsung disahuti baik, karena beliau sangat peduli dengan pendidikan,” ungkap Ardin saat menerima guru TK RDP di kantor DPRD Konawe belum lama ini
Reporter : Hijrah
Editor : Randa
Publizher : Iksan