Tak Cair ADD, Kepala Desa Se-Konawe Adukan Pemda ke Dewan

KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe melalui Komisi I melakukan dengar pendapat  (Hearing) dengan Kepala Desa Se Kabupaten Konawe, Kamis,31/05/2018)  terkait  Alokasi Dana Desa  (ADD) yang tak kunjung di bayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe kepada Kepala Desa.

 

Ketgam : Hearing Komisi I DPRD Konawe bersama Kepala Desa Se Kabupaten Konawe terkait anggaran ADD yang belum di cairkan hingga Triwluan II tahun 2018/foto : Januddin Kalosara News

Dalam hering tersebut, Agus Fiatna selaku Kepala Desa Puuhopa Kecamatan Puriala  menyampaikan bahwa hak hak meraka tidak perna di perhatikan oleh pemerintah daerah. Hal demikian juga terulang pada tahnu 2017 yang lalu.

Dikatakannya, berdasarkan peraturan Bupati yang di keluarkan pada tahun 2018 tentang penetapan dan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) telah di jelaskan terjadi tiga tahap dalam pencairan, yakni pada Bulan April, Agustus dan Desember. Namun sampai sekarang sudah masuk bulan juni triwulan ke II anggaran yang adanya melekat honor aparat tersebut  tak kunjung di bayarkan.

 

 

Ketgam : Sejumlah Kepala Desa saat mengikuti dengar pendapat di aula DPRD Konawe, Kamis, 31/05/2018/foto : Januddin Kalosara News

Sementara itu, Syamsul jais Kepala Desa Asaki, Kecamatan Lambuya menambahkan, bahwa anggaran tersebut telah disidangkang melalui rapat paripurna DPRD, olehnya itu merka mendesak agar DPRD Konawe mengambil sikap soal keterlambatan pembayaran tersebut.  

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Konawe, Kadek Ray Sudiani dalam heraring tersebut  mengatakan,  hak kepala desa yang sampai sekarang belum di bayarkan karena deficit anggaran mulai tahun 2017.

Defisit anggaran tersebut disebabkan adanya pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) dimana. Namun menurutnya, hal itu bukan menjadikan sebuah alasan untuk pemerintah untuk tidak cepat merealisasikan dana ADD di tahun 2018. Apalagi itu menyangkut hak kepala desa dan aparat.

“Kita saat ini sementara defisit anggaran akibat dana dilarikan ke Pilkada Konawe, namun permasalahan ini jangan di jadikan alasan oleh pemerintah, karena dana itu menyangkut hak desa da aparatnya” ungkapnya saa  diruangan siding DPRD Konawe.

 

Ketgam : Sejumlah Kepala Desa saat mengikuti dengar pendapat di aula DPRD Konawe, Kamis, 31/05/2018/foto : Januddin Kalosara News

Kadek Ray Sudiani meminta kepada para kepala desa untuk diberikan waktu untuk memanggil Plt Bupati Konawe, (Parinringi-Red)  guna mengklarifikasi adanya aspirasi para kepala desa tersebut.

“Kepada kepala desa untuk memberikan kami waktu ini hari tanggal 31 mei 2018 siang,  kami akan memanggil pihak pemerintah Kabupaten Konawe utamanya Plt Bupati, Sekda, dan BPKAD bagian di mintai penjelasan masalah pembayaran Alokasi dana desa (ADD) yang terlambat,” tutupnya

Reporter : Januddin