Tak Diberi “Begituan” Pria Konawe Laporkan Istri ke Polisi

( Foto : Randa - Johari Lelaki asal kabupaten Konawe.Sulawesi Tenggara yang melaporkan istrinya akibat tak diberikan pelayanan "kikuk-Kikuk}

KALOSARA NEWS.COM – Johari pria asal Kabupaten Konawe,Sultra, relah melaporkan Sri wahyuli wanita yang dinikahinya ke Mapolres Konawe akibat tak perna diberikan ” Kikuk-kikuk” sejak menikah setahun silam.

Dengan wajah yang sedih Johari mengungkapkan, hubungan dia bersama isterinya selam ini tidak begitu baik. Dikatakanya sampai detik ini tak sekalipun dia merasakan suasana romantis dalam rumah tangga yang ia bina selama menikah.

Ketika malam tiba, dirinya pengen menikmati suasanan nan romantis bersama isteri tercintanya, namun bukan pelayanan yang di dapatkan, melainkan cacian, bahkan dirinya tak perna tidur berduan bersama isterinya, melainkan selalu bersamaan ibu atau kakak isterinya.

” kalau kita tidur pasti dia minta di temani, kalau bukan kakaknya, orang tuanya, kalo saya dekati, dia tendang, sama dia (wahyuni_red) cakar-cakar saya,” Ungkapnya di kediamannya yang beralamat depan Kantor Bulog Kab.Konawe Senin (16/01/2017).

Dikatakannya, Kejadian ini terus terulang sampai malam ke 10 usai pernikahan, lepas itu malam seterusnya istri enggan lagi bersamanya. Perlakuan ini tetap saja di terimanya sampai akhirnya pada bulan nopember 2016 surat panggilan perceraian dari sang istri (Sri) di terimanya (Johari) dari pengadilan agama konawe.

” kami menikah di jodohkan oleh orang tua kami, kami memang tidak pacaran, tiba -tiba saja langsung menikah,” katanya

Menurut Pengakuan Johari, Alasan wahyuni istri tercintanya menggugat cerai di pengadilan agama, lantaran dirinya tak mampu memberikan keturunan atau anak kepadanya (Sri wahyuli). Padahal dirinya (Johari) telah memeriksa kesehatannya terkait keluhan isterinya.

“saya sudah cek kesehatan, mandul atau tidak, tapi hasilnya baik, bagimana bisa saya berikan anak, berhubungan intim pun layaknya suami isteri pada umumnya belum perna kami lakukan,” tandasnya

Johari kemudian tak mau dimanfaatkan kedua kalinya. Akhirnya Johari yang berfropesi sebagai montir bengkel bersama kuasa hukumnya melaporkan masalah tersebut ke Mapolres Konawe di Unit IV PPA.

Dalam laporannya melalui Unit IV PPA Polres Konawe, dirinya merasa di tipu oleh keluarga isterinya, Dia berharap dengan laporannya itu uang pernikahan yang perna dikeluarkan saat akan menikahi Sri wahyuli sebanyak Rp.30 juta dikembali.” harapanku itu uang dia kembalikan saja, 30 juta” terangnya dengan raut wajah yang begitu sedih.

Sementara itu, kuasa hukumnya yang menangani persoalannya, Tri Utami,SH menuturkan, perkara yang sedang di tanganinya terbilang langkah karena selama ini isteri yang melaporkan suami.

” saya sebagai penasehat hukum, klien kami sudah melaporkan masalah ini ke kanit PPA Polres Konawe, alhamdullilah sampai saat ini sudah berjalan lancar dan sudah dalam pemeriksaan saksi maupun penanganan tersangka. Berdasarkan kitab undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Dan saat ini kita masih menunggu proses dari polres konawe terkait masalah ini”
imbuhnya.

Tri Utami menduga, kliennya ini sudah ditipu oleh keluarga perempuan karena selama masa pernikahanya baik istri maupun kerabatnya sama-sama membantu Sri agar tidak berhubungan atau tidur bersama-sama Johari. “Kita menduga klien kami ini di tipu oleh keluarga istri klien kami”terang triutami.” Ungkapnya

Reporter : Muh.Randa
Editor : Redaksi