Ragam  

Tebaran Baliho Balon Konawe, Belum Kategori Curi Star

Avatar

KONAWE-kalosaranews.com – banyaknya warna-warni baliho Bakal Calon Gubernur dan Bupati pada pemilihan 2018 mendatang itu belum dikategorikan sosialiasi mencuri star. Apalagi untuk di Kabupaten Konawe itu sendiri, hampir semua median jalan kota unaaha terlihat dipasangkan  baliho bakal calon bupati konawe. Meski pemilihan Bupati dan Gubernur akan dihelat 2018 mendatang, namun sosialisasi bakal calon saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan, bahkan pepohonan yang dianggap baik untuk menarik simpatisan, didisulap dengan berbagai pernak-pernik warna.

Exif_JPEG_420
( FOTO ; RAND – BALIHO BAKAL CALON BUPATI KONAWE UTUSAN PEREMPUAN MULIATI SAIMAN )

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Daerah Konawe Sarmadan, menganggap bahwa itu bukan sebuah pelanggaran, karena belum ada aturan formil yang melarang hal itu. Dikatakannya, hal itu sah-sah saja karena belum memasuki tahapan.

” kalau dalam aturan formilnya belum ada, misalnya belum ada aturan yang melarang hal itu, apalagi tahapan belum dimulai, jadi istilah curi star itu belum berlaku” kata Sarmadan Minggu ( 18/09/2016)

Sarmada menuturkan, kalau dalam aturan UU tentang pemilihan yang kemudian diatur dalam PKPU, maka baliho-baliho itu baru bisa dibersihkan apabila masa kampanye sudah dimulai. Dia mencontohkan, saat ini di kota kendari banyak baleho liar dari para bakal calon bertebaran dimana-mana.

Exif_JPEG_420
( FOTO ; RAND – BALIHO BAKAL CALON BUPATI KONAWE YUSRAN TARIDALA )

” contoh di kota kendari saat ini.Masih banyak baliho liar dari para bakal calon bertebaran dimana-mana.Tapi kpu dan panwas belum bisa bertindak karena belum masuk masa kampanye..gtu..” tutupnya pada wartawan kalosaranews.com

Reporter : Muh.Randa
Editor : Redaksi