KABUPATEN KOLAKA TIMUR-SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Tenaga Pelaksana Inovasi Desa (TPID) di Kabupaten Kolaka Timur terbentuk, diharapkan terbentuknya TPID tersebut dapat memudahkan akses masyarakat dalam memanfaatkan anggaran yang di gelontorkan dari pusat.
Tenaga ahli pengembangan desa. Muh Sawal menuturkan, Jadi tujuan dari musyawarah pertama inovasi desa ini adalah untuk membentuk Tenaga Pelaksana Inovasi Desa (TPID).
”Program ini sebenarnya pintu masuknya pada tahun 2017, namun karena skedul banyak berubah sehingga efektif di tahun 2018 mendatang,” terangnya di sela kegiatan pembentukan TPID di Kec Poli-polia Kamis, (12/10/2017).
Muh Sawal menuturkan, dalam setiap kecamatan akan ada 7 TPID yang akan bertugas di masing-masing desa,
“minimal tahun ini kita membentuk TPID. Sedangkan untuk perekrutan anggota TPID ini akan di ambil dari masing-masing desa yang memiliki kempuan baik,” kata Sawal
Dijelaskannya, TPID yang terbentuk ini akan turun ke desa untuk mengidentifikasi usulan desa yang berbentuk dari inovasi desa.
Di tempat yang sama Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Poli-polia Ahmad Runi mengungkapkan, kegiatan ini berlangsung hanya satu hari dengan egenda musyawarah inovasi desa serta pembentukan TPID yang di ambil dari masing-masing desa pihaknya hanya memfasilitasi kegiatan tersebut.
Anggaran Dana Desa pada tahun 2018 dapat digunakan untuk membiayai program inovasi atau kreativitas desa. Hal itu disampaikan Muh Sawal tenaga ahli pengembangan desa di Kabupaten Kolaka Timur.
Reporter : Irwandar
Editor : Redaksi