Tindaki Pelaku Balap Liar, Satlantas Polres Konawe Amankan 20 Ranmor

Ketgam: Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Jumiran,S.Sos/ Foto -Nas
Ketgam: Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Jumiran,S.Sos/ Foto -Nas

KABUPATEN KONAWE – KALOSARA NEWS.COM : Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Konawe  dalam dua pekan kembali mengamankan  20 kendaraan. Ke 20 kendaraan tersebut merupakan milik pelaku balap liar yang rata-rata berumur 17 tahun ke bawa.   

Kasat Lantas Polres Konawe AKP Jumiran mengatakan, operasi penindakan balapan liar dilakukan tanggal 26 Agustus dan tanggal 2 September. Polisi berhasil mengamankan 20 kendaraan bermotor (Ranmor). Kendaraan tersebut kata dia, rata-rata dikendarai anak 17 tahun ke bawah.

“ Jadi mereka ini adalah pelaku balapan liar yang kerap beraksi di depan gedung DPRD Konawe. Tapi di tempat lain juga tetap kami tindaki, selama itu merupakan kawasan tertib berlalulintas,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Konawe.

Ketgam: Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Jumiran,S.Sos/ Foto -Nas
Ketgam: Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Jumiran,S.Sos/ Foto -Nas

Saat ini lanjut Jumiran, Ranmor yang dapat penindakan sudah diamankan di Mapolres Konawe sebanyak 17 unit dan Pos Lantas 3 unit. Menurutnya, Ranmor tersebut akan ditahan hingga proses sidang di pengadilan selesai.

“Sekarang itu kami tegas. Ranmor yang ditilang, bisa kami lepas setelah melaluoli proses sidang,” terangnya.

Jumiran menambahkan, pihaknya memang tengah gencar-gencarnya memberikan edukasi terhadap pengenara remaja. Ia mengungkapkan, 40 – 45 persen kecelakaan di Konawe itu terjadi pada pengendara di bawah umur.

“Jadi kecelakaan di Konawe itu di dominasi oleh anak di bawah umur. Inilah yang mesti menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya.

 

Reporter : Nas

Editor : Redaksi