Tira Liambo : Tak Ada Pungutan Pengambilan SK Bupati Untuk GTT

Avatar
Kasubbag Perencanaan dan Penyisnan Anggaran Diknas, Tira Liambo, S.Kom

 

KABUPATEN KONAWE – KALOSARA NEWS.COM : Kasubbag Perencanaan dan Penyisnan Anggaran Diknas, Tira Liambo menuturkan, Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe tentang pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) telah keluar. Para guru honor sudah bisa mengambilnya di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe.

“Jumlah SK bupati yang keluar tahun ini kurang lebih 1800 orang. Melingkupi guru TK sampai SMP, termasuk untuk yang mengurus tahun 2016 ada juga SMA. Semua yang mengurus pasti keluar SK-nya,” jelasnya. Saat ditemui di ruang kerjanya (04/07/2017).

Untuk mengambil SK tersebut lanjut Tira, tidak ada pungutan sedikit pun. Apabila dari GTT membayar semisal lima ribuan, hal tersebut kata dia hanyalah untuk uang foto kopi.

” SK ini sangat bermanfaat untuk GTT, karena bisa dipakai sebagai syarat untuk mendapatkan NUPTK dan aneka tunjangan lainnya dari pemerintah,” tandasnya.

Reporter : Nas
Editor : Randa