
KENDARI – KALOSARANEWS.COM :
Surat Proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Sukiman tosugi hingga saat ini belum ada di Kantor Gubernur Provinsi Sultra . Kepala bagian ( Kabag ) Otonomi Daerah ( Otda ) Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Tomi Indra Sukiadi mengatakan hingga saat ini surat Pergantian Antar Waktu ( PAW ) dari partai Demokrat Kabupaten Konawe belum tiba di meja kerjanya.
“Suratnya belum ada yang sampai ke kami pak,” kata Tomi saat dihubungi awak media, Senin (10/7 ) kemarin melalui via telpon selulernya.