Tunggu Audit BPK, Kejaksaan Akan Tetapkan Tersangka Korupsi Dana UP Diknas Konawe

KABUPATEN KONAWEKALOSARA NEWS.COM : Kasus dugaan korupsi Dana Uang Persediaan (UP) dilingkup Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2013 lalu tinggal menunggu hasil audit BPKP. Pihak Kejaksaan yang menangani kasus tersebut mengaku tidak memiliki kendala apapun terkait kaksus itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Saiful Bachri Siregar menuturkan, kasus itu telah dinaikan ke tahap penyidikan. Namun, Jaksa belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, dengan alasan pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.

” Statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan sejak bulan april lalu, dalam proses sekarang kita masih mengumpulkan bukti-bukti, disamping itu juga kita minta bantuan BPKP untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini. Kalau masalah lambatnya penanganan kasus ini, karena kami terus bekerja memenuhi alat bukti yang cukup nantinya kami bisa menentukan siapa yang paling bertangungjawab,” terangnya Saiful Bachri Siregar, Rabu (26/7/2017) pukul 12 : 39 wita.

Ketgam : Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Saiful Bachri Siregar

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa saksi yang dianggap mengetahui penggunakan anggaran yang menghampiri sekitar Rp 2,4 Miliar. ” Mantan Kadis dan Kadis sekarang sudah kita periksa, termasuk Bendahara, Sekretaris dan staf-stafnya juga kita sudah periksa. kita juga sudah ekspos perkara ini di BPKP. Kita berharap agar hasil auditnya segera keluar untuk segera ditindak lanjuti, dan berapa kerugian negara dalam kasus itu,” tutupnya

Reporter : Randa
Editor : Redaksi