KONAWE – kalosaranews.com – Rusdianto, SE.MM Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe terpaksa harus turun lapangan, menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat, terkait persoalan adanya kecurangan tahapan pemilihan kepala desa serentak pada pekan depan ( 21/9/2016 ).
meski sebelumnya setelah melakukan kunjungan kerja di Desa Saponda darat dan Saponda Laut Kecamatan Soropia. Kini politisi PDIP tersebut, terjun lagi ke Kecamatan Routa dengan persoalan serupa.
Tujuan dari pada kujungan orang nomor 2 di DPRD konawe itu yakni, meminimalisir pelanggaran perhelatan pemilihan Kepala Desa serentak yang sebelumnya telah diaduhkan oleh masyarakat terkait adanya upaya-upaya untuk menghilangkan hak demokrasi seseorang.

” DPRD melakukan pemantauan sekaligus memastikan pilkades yang akan digelar serentak betul-betul dilakukan secara semestinya. proses seleksi calon harus berlangsung seadil-adilnya, tidak ada keberpihakan panitia 7 dalam menentuhkan bakal calon pilkades ataupun menghilangkan hak demokrasi setiap warga negara” tuturnya
Kata Rusdianto, panitia 7 yang ditunjuk sebagai tim penyeleksi berkas bakal calon kades itu betul – betul paham dengan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati. karena dalam aturan tersebut cukup jelas syarat maupun teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Baca Juga : Tak Terurus, Pilkades Routa Nyaris Batal
” tim 7 harus paham tentang perda dan perbub pilkades, karena itu sebagai rujukan dalam hal peripikasi, berkas bakal calon. bilah itu telah diterapkan niscahaya pilkades serentak bakal berlangsung lancar.” ungkapnya jum’at (05/09/2016) perjalanan menuju Desa Lamerui Kecamatan Routa.
Reporter : Muh.Randa
Editor : Redaksi