KALOSARA NEWS.COM – Tiga spesialis pencuri sapi diamankan Satuan reskrim Polsek Wawotobi dalam satu penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Wawotobi,Iptu Saftu Dirman.(12/3/2017) Ketiga tersangka masing-adalah Mustapa, Mirlan dan Andri.
Kronologis kejadian bermula warga menemukan mobil sementara parkir di Desa Meluhu,Kecamatan Meluhu,Kab.Konawe. Warga yang curiga melihat gerak-gerik salah satu tersangka langsung membawa mobil dengan sopirnya ke rumah Barata yang merupakan warga setempat.
di rumahnya Barata, Selanjutnya Barata langsung menelpon Kapolsek Wawotobi, tidak berlangsung lama jajaran Polsek Wawotobi telah tiba untuk menginterogasi dan mengamankan salah satu tersangka yang bernama mustapa berperan sebagai driver.” Tersangka langsung kami amankan dikantor mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Jelasnya.
Dalama aksinya lanjut Saftu Dirman, ketiga tersangka mengunakan obat bius,setelah sapi dibius dan tidak berdaya para tersangka lalu menaikan hasil jarahannya mengunakan mobil rental jenis agya.” Setelah sapi dibius selanjutnya diangkut mengunakan mobil rental.” Terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga orang tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian ternak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Rep: Nas
Editor: Randa