Lenterasultra.com– (Konawe)– Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sipil Konawe (FORMASI) meminta rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe supaya pusat pemerintahan beserta Rumah Jabatan (Rujab)
dipindahkan di rens ternak sapi pribadi milik Bupati, Kery Saiful Konggoasa di Kecamatan Amonggedo.
Hal ini Lantaran kesehariannya yang lebih banyak menghabiskan waktu di tempat tersebut.
Ketua Presedium Formasi Muh. Hajar mengatakan, tindakan Bupati Konawe bukan hanya melanggar hukum perdata maupun pidana, tetapi juga telah mencederai nilai-nilai pemerintahan sesuai amanat undang-undang.
“Lebih baik kantor bupati kita pindahkan ke rens saja,”katanya.
Stegmen ini tidak hanya disampikan secara lisan oleh massa Formasi, namun juga secara tersurat usulan pemindahan pusat pemerintahan dan Rujab ini diserahkan ke DPRD Konawe untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.
“Kami juga akan ke Jakarta untuk menyerahkan secara langsung ke Depdagri dan DPR RI. Tembusan suratnya juga ke Menkopolhukam dan Ombudsaman RI,”jelasnya.
Ditempat yang sama, salah satu orator Arisman Babank mengatakan, jarangnya berkantor Bupati Konawe adalah bentuk pelanggaran hukum.
Dia meminta dukungan masyarakat Konawe secara umum agar menyepakati bersama pusat perkantoran dipindahkan di rens ternak sapi pribadi Kery Saiful Konggoasa. Supaya pelayanan dapat lebih terpusat. Dan lebih mudah bertemu bupati.
“Kami kecewa khususnya terhadap pemangku kebijakan (bupati). Karena setiap urusan yang mestinya ke bupati, tapi bupati tidak pernah berkantor,”jelasanya.
Lain halnya, Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Israjab, dalam orasinya sangat sesalkan amburadulnya system pemerintahan di Kabupaten Konawe. Ia menilai jarangnya berkantor bupati Konawe merupakan cerminan bobroknya sisitem tata kelola pemerintahan di daerah ini.
“Kepala daerah symbol pemerintahan, kalau begini terus system pemerintahan tidak akan berjalan normal sebagaimana mestinya, kasihan daerah ini,”ujarnya. (Penulis:Randa)