
KONAWE-KALOSARANews.com– Wakil Bupati Konawe Parinringi.SE.M.Si menyebutkan Dinas-Dinas yang rawan melakukan pungutan liar (Pungli) lingkup pemerintah daerah kini telah dimonitor atau dipantau. Hal itu menyambut kebijakan pemerintah pusat berdasarkan surat edaran terkait Pungutan Liar (Pungli).
Menurutnya, Dinas yang rawan pungli yakni, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTPS ) yang berhubungan pengelolaan dengan per izinan Dinas Catatan Sipil Dinas Pertanian Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan.
” Saya bersama bapak bupati sudah rapat dan sudah menyurat, kepada seluru Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk taat pada surat edaran dari pemerintah pusat terkait pungli yang tidak dianjurkan.” Tuturnya saat menghadiri pembukaan Banteng CUP 1 di Kelurahan Tawangan Kecamatan Konawe Kabupaten Konawe kamis (1/12/2016).
Ia mengungkapkan, kebijakan pemerintah pusat sangat didukung oleh pemerintah Kabupaten Konawe, bersamaan dengan itu mereka telah mengintruksikan kepada SKPD yang rentang dan rawan pungli bahwa pihaknya bersama bapak bupati tenga sementara memonitor kinerja dinas tersebut. ” sering terjadi konpensasi atau timbal balik dengan masyarakat yang sering berurusan. ” Tutupnya
Reporter : Muh.Randa
Editor Redaksi