KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS, Ratusan warga Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin, (02/04/2018).
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat, Matabura, Wawohine, Lalombonda (Matawala), meminta pihak Dewan agar mendesak PT.St Nickel Ressources, untuk melakukan pembayaran royalti akibat kerusakan lahan pertanian warga dampak dari aktifitas perusahaan tambang tersebut 1 dollar dari PT. ST Nickel.
“Akibatnya ini menjadi kerugian yang sangat besar bagi masyarakat. Untuk itu, kami mendesak pihak DPRD bersama pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Agar pihak perusahaan segera melakukan ganti rugi lahan,” Kata Muhamad Arjun selaku Korlap Forum Matawala
Dalam orasinya, Arjun menyebutkan, keberadaan PT.St Nikel telah melakukan perusakan area persawahan warga, sekitar 40 Hektar persawahan sudah tidak bisa diolah lagi, dikarenakan dampak pengolahan tambang yang terlalu dekat dengan lahan pertanian masyarakat.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Konawe, Beni Burhan dalam menerima aspirasi masyarakat tersebut, menyampaikan, sebelumnya telah disepakati tuntutan pembayaran royalti 1 dollar per KK, dan pihak DPRD diberi tenggang waktu selama 10 hari menyelesaikannya, namun belum cukup waktu sepuluh hari warga sudah kembali menangih hasil koordinasi DPRD dengan pihak perusahaan.
“Maka dari itu kami minta waktu 3 hari lagi untuk menyesaikan permasalahan ini. Dan intinya, kami tetap mengawal permasalahan ini dan kini kami sudah bersurat ke pihak perusahaan, agar permasalahan ini segera tuntas,” Ujar Beni
Sementara pihak perusahaan belum memberikan konfirmasi terhadap tuntutan warga mengenai pembayaran ganti rugi lahan tersebut.
Reporter : Januddin