Aroma Dugaan Korupsi Rehabilitasi Instalasi Farmasi Dinkes Konawe, Seret CV Britania Raya Construktion

Ketgam : foto sarana Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe
Ketgam : foto sarana Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe
banner 120x600
DENGARKAN SUARA

Proyek rehabilitasi berat sarana Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe yang menelan anggaran lebih dari Rp8,1 miliar menyisakan temuan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp76,48 juta. Temuan itu muncul setelah pemeriksaan dokumen dan pengecekan fisik pekerjaan oleh tim terkait.

Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh
CV Britania Raya Construktion (CV BRC) berdasarkan kontrak Nomor 008.007/SPPK/DKK/VI/2024 tertanggal 4 Juni 2024 dengan nilai kontrak Rp8.101.300.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Proyek ini secara administratif telah dinyatakan selesai melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 008/65/BAST-HP/DINKES-KNW/XII/2024 pada 27 Desember 2024.

Pemerintah daerah bahkan telah melakukan pembayaran penuh kepada kontraktor. Berdasarkan dokumen SP2D terakhir Nomor 74.02/04.0/000453/LS/1.02.0.00.0.00.01.0000/PPR3/12/2024 tertanggal 31 Desember 2024, proyek tersebut dibayarkan 100 persen sesuai nilai kontrak.

Namun pemeriksaan lanjutan justru menemukan selisih antara nilai pekerjaan dalam kontrak dengan hasil pemeriksaan fisik di lapangan.

Berdasarkan analisis dokumen kontrak, dokumen pertanggungjawaban, dokumentasi pelaksanaan pekerjaan, serta pemeriksaan fisik yang dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen Teknis (PPTK), pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, dan Inspektorat, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dengan total nilai Rp76.480.065.

Kekurangan tersebut tersebar pada sejumlah item pekerjaan utama.

Pada pekerjaan struktur, nilai kontrak tercatat Rp140,06 juta, namun hasil cek fisik menunjukkan realisasi senilai Rp128,89 juta. Artinya terdapat kekurangan volume sekitar Rp11,16 juta.

Selisih yang lebih besar ditemukan pada pekerjaan arsitektur. Dari nilai kontrak Rp350,08 juta, hasil pemeriksaan fisik hanya mencapai Rp325,64 juta. Kekurangan volumenya mencapai Rp24,43 juta.

Temuan lain muncul pada pekerjaan elektrikal atau instalasi listrik. Dari nilai kontrak Rp116,18 juta, realisasi fisik tercatat Rp97,31 juta. Selisihnya mencapai Rp18,86 juta.

Adapun pada pekerjaan lansekap atau penataan halaman, nilai kontrak sebesar Rp130,83 juta, namun hasil cek fisik menunjukkan realisasi Rp108,83 juta. Kekurangannya mencapai Rp22 juta.
Jika dijumlahkan, total kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp76,48 juta.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan proyek pemerintah daerah, mengingat pekerjaan telah dinyatakan selesai dan dibayarkan penuh sebelum pemeriksaan menemukan adanya selisih volume.

Dalam praktik pengelolaan proyek konstruksi pemerintah, pengawasan dilakukan berlapis melalui konsultan pengawas, pejabat teknis, serta proses pemeriksaan sebelum serah terima pekerjaan. Namun dalam kasus ini, kekurangan volume baru teridentifikasi setelah proses evaluasi dokumen dan pengecekan fisik lebih lanjut.

Dokumen pemeriksaan menyebutkan rincian perhitungan kekurangan volume tersebut tercantum dalam lampiran tersendiri yang menjadi bagian dari laporan hasil pemeriksaan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya ketelitian dalam verifikasi progres pekerjaan sebelum pembayaran penuh dilakukan, terutama pada proyek yang bersumber dari dana transfer pusat seperti DAK.

Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai langkah tindak lanjut terhadap temuan kekurangan volume tersebut, termasuk kemungkinan pengembalian kerugian daerah atau evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan proyek.