Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemkab Konawe Targetkan Opini WTP

banner 120x600
DENGARKAN SUARA

Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, yang hadir mewakili Bupati Konawe Yusran Akbar, pada Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara dan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah yang nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

Ia juga berharap agar capaian positif tahun sebelumnya dapat kembali dipertahankan, khususnya dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Sekda Konawe Ferdinand Sapan menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ia menekankan pentingnya disiplin waktu dalam penyampaian laporan keuangan kepada BPK.

“Setiap daerah wajib menyampaikan laporan keuangannya paling lambat tanggal 31 Maret tahun berjalan. Sehingga hari ini menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah untuk menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK RI,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar Kabupaten Konawe dapat kembali meraih hasil terbaik dalam audit yang akan dilakukan oleh BPK, sebagaimana capaian pada tahun-tahun sebelumnya.

“Harapannya semua daerah mendapatkan hasil yang baik, sehingga opini BPK menjadi WTP. Semua daerah tentu terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangannya,” tambahnya.

Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance, sekaligus mempertahankan prestasi opini terbaik dari BPK RI.