Dua Guru P3K yang Ketahuan Lagi Bercocok Tanam,  Telah Dinonaktifkan Sementara 

Penulis : Hijrah
banner 120x600
DENGARKAN SUARA

Dua orang Guru yang ketahuan sedang bercocok tanam oleh istri sah telah di nonaktifkan sementara, hal itu berdasarkan hasil rapat internal dewan guru dan staf pada Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan informasi  rapat berlangsung di ruang guru mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WITA dan dihadiri sekitar 26 peserta. Rapat dipimpin langsung oleh kepala sekolah berinisial S.

Dalam rapat tersebut, pihak sekolah memutuskan menonaktifkan sementara dua tenaga pendidik berinisial IS dan WA dari tugas, tanggung jawab, serta jabatan mereka di lingkungan sekolah.

Selain itu, sekolah juga melakukan penunjukan pejabat dan pembina baru guna memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Posisi Bendahara BOS, Pembina OSIS, dan Pembina PMR yang sebelumnya dijabat oleh IS dan WA disebut telah dialihkan kepada pihak lain.

Dalam dokumen hasil rapat yang diterima media ini, keputusan tersebut disebut sebagai hasil kesepakatan internal dewan guru dan staf sekolah untuk menjaga kondusivitas serta kelancaran aktivitas pendidikan di sekolah.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Astriani melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya berinisial IS dengan seorang perempuan berinisial WA ke Polres Konawe pada Senin (18/5/2026).

Astriani mengaku memergoki suaminya bersama rekan kerja wanitanya di sebuah rumah di salah satu desa di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.

Menurut Astriani, kecurigaannya terhadap hubungan keduanya telah muncul sejak lama. Ia menduga suaminya memiliki hubungan khusus dengan WA sejak keduanya terlibat dalam pengelolaan dana BOS sekolah.

“Awalnya saya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan percakapan yang menurut saya tidak wajar, namun saat itu dijelaskan hanya sebatas komunikasi biasa,” ujar Astriani kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Ia menuturkan, kecurigaan tersebut memuncak pada malam kejadian setelah melihat sepeda motor WA terparkir di rumah tersebut.

“Saya menunggu cukup lama karena merasa ada hal yang tidak biasa,” katanya.

Astriani mengaku kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Konawe untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak IS dan WA belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, proses penanganan perkara disebut masih berlangsung di Polres Konawe.