Ketahuan Bawa Sajam, Pria Asal Kecamatan Abuki Diamankan Polisi

Publisher : Iksan Iskandar
banner 120x600
DENGARKAN SUARA

Polres Konawe mengamankan seorang pria berinisial S (33), warga Kecamatan Abuki, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 pada Sabtu malam, 23 Mei 2026, sekitar pukul 23.05 WITA.

Penangkapan dilakukan di Cafe Rahabangga, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Tim dari Unit Gakkum Satreskrim menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik yang diduga dikuasai oleh pelaku saat patroli dan razia cipta kondisi berlangsung.

Operasi tersebut dipimpin oleh IPDA Laode Istiqlal, S.H., bersama personel yang tergabung dalam Surat Perintah Operasi Pekat Anoa 2026.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa Operasi Pekat Anoa 2026 bertujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dan tindak kriminal lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, penyidik Satreskrim masih mendalami motif kepemilikan badik tersebut serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa dasar hukum atau kepentingan yang dibenarkan undang-undang.